Dokter Penyakit Dalam

Hasil Seleksi Fellowship Jalur Beasiswa Kemkes 2024

Hasil Seleksi Fellowship Jalur Beasiswa Kemkes 2024

Berikut adalah hasil seleksi Lolos Fellowship Jalur Beasiswa Kemkes 2024

Onkologi
NONAMARS PENEMPATAN
1Ahadini IslamiahRS Cipto Mangunkusumo
2Era MedinaRS Cipto Mangunkusumo
3Fahidah FaisalRS Cipto Mangunkusumo
4Siti MaslamahRS Cipto Mangunkusumo
5Charisma Dian RS Saiful Anwar
6Indra KasmanRS Saiful Anwar
7Nugra AkzatamanRS Saiful Anwar
8Kurnia AlisaputriRS Saiful Anwar
9Dian RistantiRS Soetomo
10Nur Atina RahmawatiRS Soetomo
11Fahrul BukhoriRS Hasan Sadikin
12Ilham Nugroho Widananto KusumaRS Hasan Sadikin
13Priyo Panji UtomoRS Hasan Sadikin
14Falentina MigitRS Mohammad Hoessin
15Mauludi Rachmantya TrangganaRS Mohammad Hoessin
16Rivi WahyuniRS Mohammad Hoessin
17Yanrike HarahapRS Mohammad Hoessin
18Heru PrabowoRS Sardjito
19Yulia Nur FatimahRS Sardjito
20Auliyah AndriyatiRS Sardjito
21Inggrid Veronica SoeiswantoRS Wahidin Sudirohusodo
22NovitaRS Wahidin Sudirohusodo
23Rahmiaty PurnamaRS Wahidin Sudirohusodo
24Wisnu AdyantoRS Wahidin Sudirohusodo
25Nurhidayah AsjuhRS Wahidin Sudirohusodo
26Novalia Elisabeth Paulina T.RS Wahidin Sudirohusodo
27Larangga GempaRS Prof. Ngoerah
28Yohanes Satriyo PratomoRS Prof. Ngoerah
29Luh Putri WulandariRS Prof. Ngoerah
30Lisa OktamuvaRS M. Djamil
31Yostila DerosaRS M. Djamil
32RasmeliaRS M. Djamil
33ArkademiRS M. Djamil
34Rahma NazilaRS Kariadi
35Pendy Wastu HaribowoRS Kariadi
36Galih AryyagunawanRS Kariadi
Tatalaksana Penyakit Ginjal dengan Dialisis Tahap Dasar
NONAMARS PENEMPATAN
1Andhi PurboyoRS Soetomo
2Irma Yuliawati Puji lestariRS Soetomo
3Mohammad Imam WahyudiRS Soetomo
4Muhammad Bagus RizkiyantoRS Soetomo
5Bayu Eka NugrahaRS Saiful Anwar
6Mohamad Ananto CahyoajibrotoRS Saiful Anwar
7Nor HedayantiRS Saiful Anwar
8Chairun ArrasyidRS Zainal Abidin
9Edo YudistiraRS Hasan Sadikin
10Erisanti NurfaridaRS Hasan Sadikin
11Erwin Pinayungan SiregarRS Adam Malik
12Marthin PasaribuRS Adam Malik
13Yuswita Santi SiregarRS Adam Malik
14Fany OktarinaRS Cipto Mangunkusumo
15FathurrahmanRS Sardjito
16Nelly NarulitaRS Sardjito
17RusdiantoRS Sardjito
18Wangsit Wasito MurtiRS Sardjito
19Wika Bintang TrisnarahayuRS Sardjito
20Frenkie Sinanoi KoromathRS Moewardi
21Mochammad Abdul NasirRS Moewardi
22Siska DamayantiRS Moewardi
23Yuliana Rias Maya SariRS Moewardi
24Gusnaeni CukkeRS Wahidin Sudirohusodo
25Musmiani MuisRS Wahidin Sudirohusodo
26Roy TankaRS Wahidin Sudirohusodo
27RusiawatiRS Wahidin Sudirohusodo
28Januar Raya G A MudamakinRS Prof Ngoerah
29Pande Made JuniartaRS Prof. Ngoerah
30Melissa Indah SariRS M. Djamil
31Nuzki YofandaRS M. Djamil
32Tris MardiRS M. Djamil
33Pulung Suryanta TariganRS Mohammad Hoessin
34Vitri YentiRS Mohammad Hoessin
35Cicilia Diah PuspitasariRS Kariadi
36SedayuRS Kariadi
37Titi MutiaraRS Kariadi
Tatalaksana Penyakit Saluran Cerna dengan Endoskopi Tahap Dasar
NONAMARS PENEMPATAN
1Agustina RS Adam Malik
2Bayu LaksonoRS Moewardi
3R. Anggi Wahyu NugrohoRS Moewardi
4Muhammad Ade Satia PutraRS Cipto Mangunkusumo
5Wivian TjiokonegoroRS Cipto Mangunkusumo
6Sari Yuniar Purwalianty SumpenoRS Wahidin Sudirohusodo
7Sitti RahmahRS Wahidin Sudirohusodo
8ArdiyantoRS Saiful Anwar
9Deasy NataliaRS M. Djamil
10FahrulRS M. Djamil
11Nurwan SaputraRS Mohammad Hoessin
12YuliantiRS Kariadi
Pentingnya Rekomendasi KIPD dalam Pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Baru

Pentingnya Rekomendasi KIPD dalam Pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Baru

KIPD mendukung pemerintah untuk memperbanyak lulusan Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Indonesia. Langkah utama yang dilakukan adalah memperbanyak Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam di seluruh Indonesia, dengan tetap menjaga mutu pendidikan.

Indonesia masih diliputi persoalan kekurangan jumlah dokter spesialis dan distribusinya yang belum merata ke seluruh daerah di tanah air. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan ini dengan memperbanyak produksi dokter spesialis, termasuk Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Hingga akhir tahun 2022, pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam baru diselenggarakan oleh 15 Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PPDS-PD) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, dengan sentra pendidikan terbanyak di Pulau Jawa.

Untuk membantu mempercepat penambahan jumlah Dokter Spesialis Penyakit Dalam, PPDS-PD perlu diperbanyak. Kini pemerintah memberi peluang kepada fakultas kedokteran di seluruh Indonesia untuk membuka Program Studi Ilmu Penyakit Dalam, tentunya dengan persyaratan ketat agar lulusannya memiliki standar keilmuan dan kompetensi yang sesuai dengan Standar Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam berdasarkan ketetapan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD).

Pemberian izin untuk mendirikan progam studi baru berada dalam kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek Dikti). Pemberian izin tersebut harus dilandasi atas rekomendasi KIPD kepada Fakultas Kedokteran sebelum mengajukan permohonan pendirian.

Tujuan pemberian rekomendasi adalah untuk menjaga agar program studi baru mampu menghasilkan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang berkualitas demi menjamin keselamatan pasien. Tanpa rekomendasi dari KIPD, maka fakultas kedokteran tidak bisa mengajukan pendirian Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Program PDS-PD) ke Kemendikbudristek Dikti.

Tertanggal 27 Desember 2021 KIPD mengeluarkan Peraturan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam Nomor 40/KIPD/PER/XII/2021 tentang Pemberian Rekomendasi KIPD bagi Pembukaan Institusi Pendidikan Baru Program Studi Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Peraturan ini secara rinci menjelaskan rangkaian prosedur yang harus dijalani setiap fakultas kedokteran yang hendak membuka Program PDS-PD

Rincian lengkap tentang aturan mendapatkan rekomendasi KIPD ini dapat dilihat pada Peraturan Kolegium Ilmu Penyakit Dalam Nomor 40/KIPD/PER/XII/2021 tentang Pemberian Rekomendasi KIPD bagi Pembukaan Institusi Pendidikan Baru Program Studi Dokter Spesialis Penyakit Dalam (lihat disini)

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat KIPD di email kolegiumipd@yahoo.com.

Rekomendasi KIPD untuk Daftar Pendidikan Subspesialis Penyakit Dalam

Rekomendasi KIPD untuk Daftar Pendidikan Subspesialis Penyakit Dalam

Pendidikan Dokter Subspesialis Penyakit Dalam saat ini dijalankan dengan sistem university based, dimana pendaftaran harus dilakukan secara mandiri oleh calon peserta langsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing universitas yang dituju.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta dalam pendaftaran tersebut adalah Rekomendasi Kolegium Ilmu Penyakit Dalam. Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut, calon peserta dapat mengisi form pendaftaran dan melengkapi persyaratannya untuk kemudian mengirimkannya secara hardcopy ke Sekretariat KIPD.

Persyaratan pengajuan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir pendaftaran (unduh disini)
  2. Melampirkan syarat :
  3. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format terlampir)
  4. SK Penempatan/ SK sebagai dokter klinis atau dokter pendidik tetap
  5. Pasfoto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 = 6 lembar (4 lembar ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan)
  6. Materai Rp 10.000,- = 4 lembar (ditempel pada formulir)
  7. Fotokopi ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisasi oleh Fakultas Kedokteran tempat ijazah dikeluarkan
  8. Fotokopi transkrip nilai akademik pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisasi oleh Fakultas Kedokteran tempat ijazah dikeluarkan
  9. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang masih berlaku dari KIPD
  10. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Spesialis Penyakit Dalam yang masih berlaku dari KKI
  11. Surat keterangan nilai TOEFL minimal 450/IELT minimal 6 (berlaku 2 tahun terakhir)
  12. Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki SIP
  13. Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaaan calon peserta
  14. Surat referensi pribadi dari 3 nama (peergroup terkait, jabatan/tempat tugas, bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format terlampir)
  15. Surat pernyataan diatas materai akan kembali ke institusi pengirim (format terlampir)
  16. Bukti bayar biaya pendaftaran sebesar Rp 1.000.500,- disetor ke Bank Mandiri Cabang RSCM No. Rek 122-00-0408012-6 a.n. Kolegium Penyakit Dalam dengan beritarekomendasi daftar subspesialis atas nama …”
  • Formulir dan persyaratan dikirim 4 (empat) rangkap secara hardcopy ke alamat korespondensi KIPD dengan ketentuan:
    Rangkap 1 : Formulir dan persyaratan asli semua
    Rangkap 2-4 : Formulir asli, persyaratan fotokopi dari rangkap ke 1
  • Untuk menghindari keterlambatan pendaftaran di masing-masing universitas, maka pengajuan rekomendasi KIPD sudah diajukan selambat-lambatnya 14 hari kerja sebelum batas akhir pendaftaran online di masing-masing universitas
  • Rekomendasi yang sudah jadi akan dikirimkan softcopy nya melalui email, untuk kemudian hardcopy-nya akan dikirimkan ke alamat korespondensi calon peserta. Keterlambatan penerbitan rekomendasi yang terjadi dikarenakan keterlambatan pengajuan adalah di luar tanggung jawab KIPD.

Berikut alur pendaftaran calon peserta :

Program Studi Dokter Subspesialis Penyakit Dalam yang sudah dapat menerima peserta didik adalah beserta daftar peminatannya dapat diakses disini.

Rapat Kerja BPH KIPD Periode 2022-2025

Rapat Kerja BPH KIPD Periode 2022-2025

Pelaksanaan Rapat Kerja BPH Kolegium IPD periode 2022-2025 dilaksanakan pada tanggal 7-8 Agustus 2022 di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta. Acara ini berisi laporan serta susunan program kerja dari setiap bidang di Kolegium IPD yang disampaikan oleh Ketua Bidang masing-masing. Bidang-bidang yang terdapat dalam BPH KIPD periode 2022-2025 yaitu Bidang Spesialis, Bidang Subspesialis, Bidang Sertifikasi, Bidang Penjaminan Mutu serta Bidang Pembinaan Kompetensi dan Distribusi.

Selain laporan dan rencana program kerja dari tiap bidang, dalam acara ini juga terdapat laporan dari Sekretaris Jenderal KIPD yaitu Dr.dr. Rudy Hidayat, SpPD, K-R, FINASIM, FACR. Setelah semua bidang selesai melaporkan rencana kegiatannya, di penghujung acara, Ketua Umum KIPD Dr.dr. Irsan Hasan, SpPD, K-GEH, FINASIM merangkum hasil rapat program kerja ini menjadi sebuah timeline.

Dalam acara ini juga turut dihadiri Prof.Dr.dr. Siti Setiati, SpPD, K-Ger, MEpid yang memberikan materi mengenai rencana pengembangan model pendidikan spesialis dan subspesialis, serta dihadiri juga oleh Dr.dr. Putu Moda Arsana, SpPD, K-EMD selaku ketua KKI yang juga menjadi narasumber diskusi dalam pertemuan rapat kali ini.

Pembukaan Prodi Spesialis Penyakit Dalam di FK UNRI

Pembukaan Prodi Spesialis Penyakit Dalam di FK UNRI

Pada tanggal 6 September 2022 telah dilakukan desk evaluasi dan visitasi daring oleh KIPD dan FK UNAND ke FK UNRI.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan Pengampuan FK UNRI oleh FK UNAND untuk pembukaan Prodi Spesialis Penyakit Dalam di FK UNRI.

Desk evaluasi dan visitasi yang dipimpin oleh Ketua Umum KIPD Dr.dr. Irsan Hasan, SpPD, K-GEH, FINASIM, diikuti oleh jajaran Pimpinan KIPD, Bidang Penjaminan Mutu KIPD, Bidang Pendidikan Spesialis serta Dekan FK UNAND, Dr.dr. Afriwardi, SH, SpKO, MA dan KPS.

kolegium ipd
desk evaluasi dan visitasi daring oleh KIPD dan FK UNAND ke FK UNRI.
Timeline Ujian Dokter Spesialis Penyakit Dalam (UK-DSPDI) Batch 46

Timeline Ujian Dokter Spesialis Penyakit Dalam (UK-DSPDI) Batch 46

Timeline Ujian Dokter Spesialis Penyakit Dalam (UK-DSPDI) Batch 46 – Ujian Dokter Spesialis Penyakit Dalam (UK-DSPDI) 46 akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Oktober 2022, dimulai dengan kegiatan briefing Peserta, Penguji dan Pasien Standar. Timeline pelaksanaan ujian terbagi dalam tahap sebagai berikut :


1. Tanggal 22 – 26 Agustus 2022
Pendaftaran calon peserta melalui masing2 KPS
2. Tanggal 5 – 9 September 2022
Konfirmasi final keikutsertaan calon peserta.
Daftar akhir calon peserta UK-DSPDI Batch 46 dapat dilihat pada website KIPD.
3. Tanggal 9 September – 9 Oktober 2022
Pembayaran biaya UK-DSPDI Batch 46

KOPAPDI XVIII SEMARANG 2022

KOPAPDI XVIII SEMARANG 2022

KOPAPDI XVIII SEMARANG 2022 merupakan kongres nasional PAPDI pertama yang diselenggarakan secara hybrid yakni melalui online dan offline pada waktu yang bersamaan yang melibatkan 6.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Para internis perlu mengupgrade ilmu mereka

Semarang (ANTARA) – Sally Aman Nasution kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) pada Kongres Nasional PAPDI atau KOPAPDI XVIII yang berlangsung di salah hotel di Kota Semarang sejak 13 Juli 2022.

Dalam forum yang sama, Irsan Hasan juga kembali terpilih sebagai Ketua Umum Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD) periode 2022-2025. Sally dan Irsan dipercaya kembali melanjutkan kepemimpinannya untuk kedua kalinya setelah menyelesaikan tugas kepengurusannya periode 2018-2022.

kopapdi semarang 2022
kopapdi semarang 2022

Sally menjelaskan KOPAPDI XVIII mengambil tema The Role of Internist in Global Health Improvement in Artificial Intelligence and Big Data Era. Tema tersebut, kata Sally, sekaligus tantangan bagi internis (sebutan untuk dokter penyakit dalam) menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan an teknologi dalam transformasi kesehatan.

“Internis dituntut siap menghadapi sistem perdagangan pasar bebas atau masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Di saat nantinya akan banyak dokter luar yang masuk Indonesia, internis dalam negeri harus sudah siap, sehingga masyarakat akan tetap mencari internis dalam negeri karena kami mumpuni,” kata Sally.

Sally menegaskan internis siap mengisi pos-pos kesehatan dari yang paling sederhana hingga rumah sakit tipe A dengan jumlah yang ada saat ini sebanyak 5.110 internis se-Indonesia dan jumlah tersebut dirasa masih kurang.

“Para internis perlu mengupgrade ilmu mereka selain dari tempat pendidikan, salah satunya melalui Kongres Nasional ini karena ada beberapa workshop,” kata Sally.

Irsan Hasan, Ketua Umum Kolegium Ilmu Penyakit Dalam menambahkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para internis yakni diperlukan guru atau subspesialis yang bisa mengajar serta sarana dan prasarana terkait.

“Kalau ingin memperbanyak spesialis penyakit dalam, perbanyak gurunya. Kalau ingin memperbanyak gurunya, percepat pembukaan sekolah untuk para subspesialis,” kata Irsan.

Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah Joko Handoyo mengatakan internis merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat terhadap beragam penyakit, apalagi saat terjadi COVID-19.

Ketua Panitia KOPAPDI XVIII Hery Djagat Purnomo menjelaskan ada beragam kegiatan yang digelar pada KOPAPDI XVIII antara lain sidang organisasi, konvokasi FINASIM, kegiatan ilmiah, kegiatan olahraga, perlombaan ilmiah, penampilan budaya dari seluruh Indonesia, pameran UMKM terpilih di Semarang, serta pariwisata Kota Semarang dan sekitarnya.

Kegiatan ilmiah menghadirkan sembilan pembicara internasional, delapan workshop, dan 74 topik simposium dengan keynote speaker dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta kegiatan lainnya.

 

Sumber : ANTARA

logo kolegium Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Kolegium Ilmu Penyakit Dalam

Rumah PAPDI, Jl. Salemba 1 No. 22 C-D, Rt. 4, Rw. 6, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430
Nomor telephone: (021) 31928025, 31928026 | Email : kolegiumipd [@] yahoo.com

Sekretariat Kolegium Ilmu Penyakit Dalam – IT Support Dokter Website Indonesia

Bicara Whatsapp
1